Mengenal Zakat Logam Mulia Lebih Dekat

Zakat emas, perak, serta logam mulia merupakan salah satu bagian dari kewajiban melakukan zakat mal. Dalam melakukan zakat ini, ada syarat wajib yang harus dipahami terlebih dahulu. Banyak umat Islam yang masih belum memahami zakat mal. Berikut hal-hal yang wajib diketahui muslim mengenai zakat mal.

Kenali Apa itu Zakat Emas serta Perak

Seperti yang telah dijelaskan di Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa zakat mal merupakan zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta, seperti emas, uang, hewan ternak sampai dengan hasil pertanian yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Sementara itu, dikutip dari Baznas, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan pada segala jenis harta yang perolehannya tidak melanggar ketentuan agama.

Syarat-syarat dari Emas serta Perak yang Dikenakan Zakat

Zakat logam mulia yang beripa emas, peras, atau logam mulia merupakan zakat yang wajib dilakukan apabila telah mencapai nishabnya. Lalu, barang logam mulia dimiliki sensiri atay kepemilikannya dimiliki secara sempurna dan sah dimana bukan milik orang lain atau pinjaman. Barangnya juga telah mencapai nisabnya atau telah mencapai batasnya sebagai barang yang wajib dizakati.

Selain itu, syarat dari barang logam mulia yang dikenai zakat yaitu logam mulianya digunakan sebagai pernigaaan atau perdagangan. Sementara itu, untuk perhiasan yang digunakan setiap hari tidak dikenai zakat. Namun, jika logam mulia tersebut berupa perhiasan serta tidak digunakan atay berjumlah melebihi batas nisab, maka diwajibkan zakat.

Nisab Logam Mulia sebagai Perhiasaan

Namun, beberaoa ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai wajib atau tidaknya zajat pada perhiasan yang terbuat dari bahan logam mulia yang biasa dipakai oleh perempuan. Apabila perhiasan tersebut telah mencapai batas nishabnya, maka wajib membayar zakat. Ada juga yang tidak mewajibkannya. Dalam kondisi tersebut, perlunya melihat pendapat yang kuat di Al-Qur’an dan Hadits.

Cara Mudan Menghitung Zakat Perak dan Emas

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa zakat emas wajib dilakukan apabila emas yang disimpan telah mencapai atau bisa dibilang melebihi nisab. Contohnya, nisab dari zajat emas yaitu 85 gram sesuai dengan harga buyback emas di hari saat zakat dibayar. mengenai hal ini, ketentuan dari kadar emas serta perak berbeda yaitu 2,5 perswb.

Sementara itu, zakat perak wajib dilakukan apabila perak yang dimiki telah melebihi nisabnya sebesar 595 gram, sedangkan kadar zakat perak yaitu 2,5 persen dari perak yang disimpan atau dimiliki. Anda bisa melakukan perhitungan seperti ini pada logam mulia yang anda miliki untuk menunaikan zakat logam mulia dengan 2,5% dikali dengan jumlah loham mulia yang tersimpan selama setahun.

Contoh Menghitung Logam Mulia untuk Dizakati

Fulan memiliki emas sebanyak 100 gram atau melebihi nisab. Jadi, Fulan wajib menzakati emasnya. Apabila ingin membayar zakat emas dengan menggunakan mata uang, maka emas tersebut dapat dikonversikan nilainya dengan harga emas ketika ingin melakukan zakat. Anda juga bisa melakukan pengkonversian dari logam mulia ke uang untuk melakukan zakat logam mulia.

Misalnya harga emas pada saat Fulan hendak membayar zakat emasnya yaitu 800 ribu rupiah per gramnya. Dengan hak ini, zakat dari emas yang wajib ditunaikanย  Fulan bisa dihitung menggunakan rumus di atas yaitu 2,5% dikali 80 juta rupiah dan didapatkan hasilnya sebesar 2 juta rupiah. Jadi, Fulan wajib menunaikan zakat emas berapa 2 juta rupiah.

Sekarang, kamu telah mengetahui apa itu zakat logam mulia mulai dari pengertian, syarat, nisaย  perhiasan, hingga cara hitung zakat beserta contohnya. Sebagai muslim yang baik dan berwawasan agama, hak ini peelu diketahui untuk membersihkan harta atau barang. Apabila logam mulia anda telah memenuhi ketentuan di atas, maka anda harus sesegera mungkin menunaikan zakat.

 

Scroll to Top